Konsultan pajak multibisnis dan auditor independen handal di BALI
Tanggal Pasang Iklan: 20 Sep 2024
Iklan ini telah dilihat 61 kali
Rp17.992.000,-
Tentang Iklan Ini
Lain-Lain - Jasa
Dijual
Rp17.992.000,-
Provinsi Bali - Kota Denpasar
PENGHASILAN bulanan yang didapat setiap karyawan wajib dipotong PPh 21. Terdapat perubahan atas perhitungan PPh 21, yaitu mulai 1 Januari 2024 penghitungan PPh 21 menggunakan Tarif Efektif Rata-Rata (TER). Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 sebagai pedoman pelaksanaan perhitungan PPh 21 menggunakan TER.
Tarif Efektif Rata-Rata diterapkan untuk penghitungan PPh 21 dengan tujuan untuk mempermudah dan menyederhanakan penghitungan pajak karyawan yang sebelumnya relative kompleks dan beragam. Kemudahan tersebut dikarenakan TER sudah memperhitungkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menurut status Wajib Pajak seperti menikah atau tidak dan jumlah tanggungan dari Wajib Pajak serta tidak memperhitungkan penghasilan kumulatif Wajib Pajak.
Akuntan Nelson Group sebagai sahabat pusat akuntansi keuangan, audit independen dan konsultan pajak akan senantiasa membantu para pengusaha bisnis UMKM koperasi LPD BUMDes Ritel Hotel Villa Apartments Restoran Cafe Warung dalam merapikan laporan keuangan dan perpajakan PPH PPN PHR (bulanan tahunan). Kami juga menghandle audit crime case (pidana perdata tipikor) kepolisian pengadilan.
Konsultasi dan appointment silakan hubungi / datang langsung :
Akuntan Nelson Group
0818 = 0828 = 9010
LOBI the ROOMS Apartments
jalan gunung soputan denpasar BALI
Senin-Jumat jam 09-18
Bapak Nelson SE.,CA
SEARCHING GOOGLE KANTOR AKUNTAN NELSON