Konsultan pajak dan akuntan laporan keuangan terpercaya ONLINE di BALI
Tanggal Pasang Iklan: 04 Dec 2024
Iklan ini telah dilihat 39 kali
Rp2.399.000,-
Tentang Iklan Ini
Lain-Lain - Jasa
Dijual
Rp2.399.000,-
Provinsi Bali - Kota Denpasar
"Demi kemudahan dan keberlanjutan wajib pajak, jadi SPT Tahunan 2024 untuk wajib pajak orang pribadi atau badan, kita masih menggunakan saluran yang lama,"
Selain itu, saluran lama masih digunakan karena data transaksi wajib pajak pada 2024 belum terekam oleh sistem Coretax. "Secara transaksi kan belum tercatat ya, nanti baru tercatatnya itu di 2025,"
Artinya SPT Tahunan PPh tahun pajak 2024 bagi Orang Pribadi yang harus dilaporkan maksimal pada 31 Maret 2025 masih disampaikan melalui saluran lama.Saluran lama yang dimaksud seperti e-filing DJP Online.
Begitu juga dengan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2024 bagi wajib pajak Badan yang harus dilaporkan maksimal 30 April 2025 masih disampaikan melalui saluran lama. Saluran lama tersebut seperti e-Form DJP Online.
Coretax baru akan digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025, yang pelaporannya dilakukan di tahun 2026.
Akuntan Nelson Group sebagai pusat sahabat akuntansi keuangan, konsultan pajak dan audit independen akan senantiasa membantu pembuatan pelaporan perpajakan bisnis anda PPH PPN PHR (bulanan tahunan) dan merapikan pembukuan laporan keuangan sesuai standar akuntansi keuangan.
Konsultasi dan appointment silakan hubungi langsung :
Akuntan Nelson Group
0818 = 0828 = 9010
LOBI the rooms apartments
jln gunung soputan denpasar BALI
senin-jumat jam 09-18
Bapak Nelson SE.,CA
SEARCHING GOOGLE KANTOR AKUNTAN NELSON