Konsultan pajak dan auditor independen kredibilitas di Mataram Lombok
Tanggal Pasang Iklan: 26 Dec 2024
Iklan ini telah dilihat 3 kali
Rp2.397.000,-
Tentang Iklan Ini
Lain-Lain - Jasa
Dijual
Rp2.397.000,-
Provinsi Bali - Kota Denpasar
Pajak hotel dan restoran menjadi salah satu jenis perpajakan yang ada di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu lini kewajiban pajak, yang nantinya wajib dijalankan oleh masyarakat. Sehingga dalam prosesnya masyarakat perlu mengetahui seluk beluk perpajakannya secara menyeluruh.
Pastinya dalam kehidupan sehari-hari sebagai masyarakat umum Anda sudah pernah mengunjungi hotel maupun restoran. Ketika berkunjung tentunya Anda akan mendapatkan pelayanan hotel dan restoran, yang disediakan oleh staffnya.
Tentunya pajak hotel dan restoran tersebut akan mencakup beberapa aspek, seperti pelayanan maupun pemanfaatan lainnya. Dimana nantinya hal tersebut memiliki nilai pungutan pajak, yang perlu dibayarkan oleh beberapa pihak. Bisa dari pengunjung hotel atau restoran maupun pemilik usaha.
Akuntan Nelson Group sebagai pusat sahabat akuntansi keuangan, audit independen dan konsultan pajak akan membantu para pengusaha restoran warung cafe kuliner hotel villa resort dalam pembuatan laporan keuangan dan pelaporan perpajakan PPH PPN PHR (bulanan tahunan). Kami juga menghandle audit independen spesialis crime case pidana perdata tipikor (kepolisian pengadilan).
Konsultasi dan appointment silakan hubungi langsung :
Akuntan Nelson Group
0818 = 0828 = 9010
LOBI the rooms apartments
jalan gunung soputan denpasar BALI
senin-jumat jam 09-18
Bapak Nelson SE.,CA
SEARCHING GOOGLE KANTOR AKUNTAN NELSON